Social Icons

twitterfacebookgoogle pluslinkedinrss feedemail

Sunday, December 15, 2013

Car Free Night di Surabaya pada Malam Tahun Baru

Suara Surabaya Media bekerjasama dengan Polrestabes Surabaya dan Pemkot Surabaya menggelar Car Free Night di malam tahun 2014. Gelaran event ini merupakan bagian dari upaya kepolisan dan Pemkot Surabaya meminimalisir dampak buruk konvoi kendaraan bermotor yang marak setiap malam tahun baru.
Kombes Polisi Setija Junianta Kapolrestabes Surabaya selaku pencetus ide event ini mengatakan dari evaluasi kepolisian selama ini, malam tahun baru identik dengan konvoi sepeda motor dengan knalpot ngebrong. Selain itu tidak sedikit kasus kejahatan terkait dengan kelompok-kelompok kendaraan bermotor. "Ini biasanya juga dipicu oleh minuman keras," kata dia.

Daripada aktivitas tersebut berulang-ulang terjadi di setiap malam tahun baru, kata Kapolrestabes Surabaya, lebih baik masyarakat diberikan wadah untuk bisa mengekspresikan eksistensinya dengan aktivitas yang lebih positif.

Menurut Setija, pihaknya bersama Pemkot Surabaya dan Suara Surabaya Media selaku event organizer sudah melakukan penataan dan perencanaan event ini dengan matang. Prinsipnya, masyarakat bisa terlibat dalam aktivitas ini tanpa harus khawatir soal keamanan dan ketertiban di sekitar kawasan Car Free Night.

Ada 3 ruas jalan yang nanti akan dikelola untuk Car Free Night dengan tematik yang berbeda :

1. Jalan Raya Darmo. Kawasan ini nanti akan ditutup dua arah, Selasa (31/12/2013) mulai pukul 16.00 WIB sejak Masjid Al Falah sampai dengan perempatan Jl. Dr. Soetomo. 

Kawasan ini punya tematik Budaya. 

Diantara tampilan dan aktivitas yang digelar di kawasan ini adalah :
- Bakar 2.014 kg jagung
- Teatrikal komunitas Roede Brug
- Flash mob
- Traditional dance
- Ludruk
- Modern dance
- Musik patrol
- Cluster kuliner

2. Jalan Panglima Sudirman. Kawasan ini akan ditutup mulai pukul 16.00 WIB sejak simpang empat Jl. Panglima Sudirman-Jl. Gubernur Suryo sampai dengan simpang tiga Jl. Panglima Sudirman-Jl. Sono Kembang. 

Kawasan ini bertematik Komunitas

Diantara tampilan dan aktivitas yang digelar di kawasan ini adalah :
- Tampilan komunitas-komunitas
- Lomba Cheer Leader pelajar
- Tampilan tarian modern
- Tampilan tarian tradisional
- Tampilan Streetball
- Wushu
- Breakdance
- Parkour
- Street Fashion Carnival
- Cosplay

3. Jalan Tunjungan. Kawasan ini ditutup mulai pukul 16.00 WIB sejak Siola sampai dengan sebelum Hotel Majapahit. 

Kawasan ini bertema Youth. 

Diantara tampilan dan aktivitas yang digelar di kawasan ini adalah :
- Lomba vokal pelajar
- Modern dance
- band performance
- Paduan suara bahasa Jawa
- Barongsay.


Ayoooooo.......mau pilih Tema yang mana ????

Sumber : Suarasurabaya.net
Print Friendly and PDF

Thursday, December 12, 2013

Empat Kelurahan di Surabaya Digabung

Empat kelurahan di Surabaya digabung jadi dua kelurahan. Penggabungan empat kelurahan itu dilakukan, dengan beberapa pertimbangan di antaranya ada pergeseran jumlah penduduk yang sangat cepat.

Empat kelurahan yang digabung jadi dua kelurahan itu, Tambak Langon dan Greges jadi Kelurahan Tambak Sari Oso, sementara Kelurahan Genting dan Kalianak digabung jadi Kelurahan Genting Kalianak.

Erick Reginal Tahalele Anggota Pansus Penggabungan Kelurahan DPRD Surabaya mengatakan, sebelum penggabungan dilakukan, beberapa persoalan teknis, juga sudah dipikirkan seperti penggabungan aset dari kelurahan yang disatukan.

Erick Reginal Tahalele 
"Bahkan beberapa ketua LKMK di masing-masing kelurahan juga sudah dipertemukan untuk membahas masalah aset di masing-masing kelurahan sebelum dilakukan penggabungan," jelas Erick.

Sementara tentang masalah administrasi kependudukan mulai dari KTP, KK dan sertifikat tanah, semua sudah dikoordinasikan antara Pemkot Surabaya dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya.

"Tidak ada biaya untuk warga yang mengurus administrasi kependudukan mereka dengan digabungnya empat kelurahan itu," tegas Erick.

Dengan jaminan itu, diharapkan warga tidak perlu resah karena semua biaya ditanggung Pemkot Surabaya.

Penggabungan empat kelurahan di Surabaya itu, mengakibatkan berkurangnya jumlah kelurahan, dari yang sebelumnya 160 sekarang jadi 156 kelurahan.

Sebelumnya juga sudah dilakukan penggabungan delapan kelurahan, dari 163 jadi 160 kelurahan.

Penggabungan beberapa kelurahan di Surabaya dilakukan untuk efisiensi dan optimalisasi.

Hendro Gunawan, Sekkota Surabaya mengatakan ini, menyikapi penggabungan empat kelurahan di Surabaya, yang sudah diputuskan dalam Rapat Paripurna DPRD Surabaya..

Menurut Hendro, penggabungan kelurahan di Surabaya itu memang sudah direncanakan, karena target Pemkot, akan ada 155 kelurahan saja di Surabaya. 

"Nanti ke depan memang akan dikepras jadi 155 kelurahan, karena kalau ada kelurahan yang kurang optimal pasti akan digabung," jelas Hendro.

Dikatakan Hendro, untuk penggabungan kelurahan yang tidak optimal, sekarang sedang dilakukan evaluasi.

Sementara untuk aset-aset kelurahan yang digabung, nanti akan digunakan untuk layanan umum ke masyarakat, seperti untuk membangun Puskesmas dan pos bersama untuk pemantau keamanan yang anggotanya dari dinas kebakaran, Satpol PP, dan Linmas.

Proses penggabungan kelurahan itu diharapkan ke depan, akan berdampak positif untuk pelayanan pada masyarakat.

Sumber : suarasurabaya.net

Print Friendly and PDF

Cara Mudah Urus IMB ala Pemkot Surabaya

Mayoritas bangunan di Surabaya ternyata belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Padahal, IMB merupakan sebuah keharusan bagi setiap bangunan.

"Masyarakat masih melihat mengurus IMB itu sulit, rumit dan mahal. Terus terang saya malu terkait hal ini," kata Eri Cahyadi, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Surabaya ketika berbincang dengan suarasurabaya.net, Selasa (10/12/2013).

 Eri Cahyadi, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Surabaya
Padahal, mengurus IMB saat ini sudah tidak lagi rumit. Alur birokrasi yang awalnya harus mendapatkan izin dari kelurahan dan kecamatan saat ini sudah tidak lagi.

Pengurus izin cukup datang ke kantor DCKTR dengan membawa copy KTP, tanda lunas PBB, copy bukti kepemilikan tanah, serta bukti pembayaran retribusi IMB.

Jika dulu izin IMB juga harus membawa gambar rencana bangunan atau bestek dengan program autocad, saat ini sudah tidak lagi.

"Kan tidak banyak orang yang mengetahui autocad, jadi saya perintahkan saat ini tidak lagi perlu gambar dulu. Silahkan datang, nanti kami yang akan bantu menggambar," kata dia.

Eri mengakui, kerumitan mengurus IMB di masa lalu inilah yang menjadikan masyarakat hingga kini masih menganggap pengurusan IMB sulit dan mahal.

"Bisa dibayangkan, untuk menggambar dengan autocad saja sudah mahal, belum lagi bayar di kecamatan hingga Rp 400 ribu. Apalagi dulu tidak ada kepastian berapa hari IMB akan jadi," kata dia.

Saat ini, Eri berjanji pengurusan IMB maksimal adalah 14 hari kerja dengan hitungan empat hari berproses di DCKTR, empat hari untuk pemetaan, empat hari menggambar peta, serta dua hari administrasi. Meski begitu, dia optimis waktu pengurusan IMB tak akan sampai 14 hari.

Menurut Eri, bagi IMB dengan bangunan di atas dua lantai dan memiliki lahan lebih dari 400 meter persegi, maka yang datang ke DCKTR haruslah konsultan bangunan atau tenaga ahli dari proyek itu.

"Jangan pemiliknya, silahkan tenaga ahlinya yang datang jadi kita berdiskusi di sini biar cepat," kata mantan Kabag Bina Program ini. 

Dan bagi anda yang belum mengetahui, IMB sesuai dengan peraturan daerah nomor 7 tahun 1992 tentang IMB, setidaknya wajib bagi yang akan mendirikan bangunan baru, membongkar dan membangun kembali atau renovasi bangunan lama, bangunan lama yang sudah berdiri tetapi belum memiliki IMB, serta mendirikan pagar tembok pembatas.

Selain itu juga wajib dimiliki untuk mendirikan konstruksi reklame, mendirikan tower atau menara antena berkonstruksi, lantai terbuka dengan perkerasan (tempat penimbunan barang dan parkir), serta lapangan olah raga dengan pemadatan (lapangan tenis, golf dan sebagainya).

Sumber :  suarasurabaya.net
Print Friendly and PDF

Monday, December 9, 2013

Pelayanan Pembayaran Pajak Keliling di Wil. GUNDIH

Untuk meningkatkan kemudahan masyarakat dalam pembayaran PBB maka pihak Pihak UPTD Pelayanan Pajak Daerah mengadakan Pelayanan Pembayaran Pajak dengan menggunakan Mobil Keliling Khusus Pajak setiap Hari Sabtu dan Minggu.

Adapun jadwal pelayanan Mobil Keliling Khusus Pajak untuk wilayah Kelurahan Gundih adalah :
        Hari        : Minggu
      Tanggal : 15 Des 2013
      Jam        : 09.00 - 15.00 WIB
      Tempat  : Pusat Grosir Surabaya, 
                       Jl. Pasar Turi Surabaya

Jangan sia-siakan kesempatan ini. Gunakanlah fasilitas pelayanan Pembayaran Pajak ini dengan sebaik-baiknya.


ORANG BIJAK TAAT MEMBAYAR PAJAK



Print Friendly and PDF