Social Icons

twitterfacebookgoogle pluslinkedinrss feedemail

Wednesday, February 26, 2014

Surat Edaran tentang Administrasi Kependudukan

Berikut ini kami informasikan mengenai Surat Edaran dari Menteri Dalam Negeri (MENDAGRI) Bapak GAMAWAN FAUZI tentang Perubahan Kebijakan dalam Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan yang ditandatangi pada tanggal 17 Januari 2014.

Adapun beberapa perubahan kebijakan tersebut antara lain :

1. Masa Aktif KTP-el yg semula berlaku 5 tahun diubah menjadi Seumur Hidup selama tidak ada perubahan data dalam KTP-el.

2. Pencetakan KTP-el yg semula terpusat di Jakarta selanjutnya akan diserahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.

3. Penerbitan Akta Kelahiran yg melebihi batas 1 (satu) tahun yg sebelumnya memerlukan penetapan Pengadilan Negeri diubah dengan Keputusan dari Kepala Dinas Kenpendudukan dan Catatan Sipil setempat.

4.Penerbitan Akta Pencatatan Sipil yang semula dilaksanakan di tempat terjadinya Peristiwa Penting diubah menjadi penerbitannya di tempat domisili penduduk

5.Pencatatan Kematian yang semula menjadi kewajiban penduduk, diubah menjadi kewajiban RT setempat yg dilakukan secara berjenjang melalui RW, Kelurahan dan Kecamatan.

6. Penerbitan semua dokumen kependudukan (KK, KTP-el, Akta Kelahiran, Perkawinan, Kematian, Perceraian, dll) tanpa dipungut biaya (GRATIS)

7. Masa beraku KTP biasa yg sebelumnya hanya sampai tanggal 31 Desember 2013 diperpanjang hingga 31 Desember 2014.

Isi surat edaran selengkapnya seperti dibawah ini :







Print Friendly and PDF

Tuesday, February 4, 2014

Pemkot Surabaya meresmikan Rumah Bahasa

Untuk membantu warga menghadapi persaingan global, Pemkot Surabaya meresmikan Rumah Bahasa, di Kompleks Balai Budaya Surabaya, sehingga Warga Surabaya Bisa Belajar Bahasa Asing di Rumah Bahasa

Rumah Bahasa itu disiapkan Pemkot, untuk warga Surabaya yang ingin belajar bahasa asing, diantaranya Inggris dan Mandarin.

Tri Rismaharini, Walikota Surabaya, mengatakan, peresmian Rumah Bahasa itu terkesan mendadak, karena dia terinspirasi dengan kondisi di Thailand, yang ternyata di sana, warganya sudah dilatih Bahasa Indonesia untuk menghadapi pasar bebas 2015 mendatang.

"Ini semua tiba-tiba, tanpa ada persiapan panjang, langsung diwujudkan adanya rumah bahasa, untuk melatih warga Surabaya bisa berbahasa asing, di antaranya Inggris dan Mandarin," kata Risma, Selasa (4/2/2014), sesudah meresmikan Rumah Bahasa.

Ditambahkan Risma, untuk mewujudkan Rumah Bahasa itu dia banyak dibantu beberapa pihak, mulai dari relawan perguruan tinggi dan beberapa pengusaha yang peduli dengan Surabaya.

"Untuk para pengajarnya tidak dibayar, mereka relawan dari beberapa perguruan tinggi, jadi Pemkot tidak mengeluarkan biaya untuk mereka," jelas Risma.

Selain itu, Pemkot juga memanfaatkan beberapa fasilitas komputer dari beberapa dinas, untuk melatih warga Surabaya mengenal komputer dan internet.

Rencananya, Rumah Bahasa yang satu kompleks dengan Balai Pemuda dan Balai Budaya Surabaya itu, akan diresmikan secara nasional Mari Elka Pangestu (Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif).

"Karena peminatnya sudah banyak, maka untuk awal, saya yang meresmikan dulu sambil berjalan menunggu kesiapan Bu Menteri," ujar Tri Rismaharini Walikota Surabaya. 

Rumah Bahasa yang diresmikan Pemkot Surabaya itu, sudah melatih beberapa kelompok masyarakat, mulai dari ibu rumah tangga, sampai sopir taksi dari beberapa perusahaan di Surabaya. 


Ayo, .....Cak dan Ning warga Kota Surabaya, kita gunakan fasilitas ini dengan sebaik-baiknya.....
jangan mau ketinggalan dengan orang lain.....ayo belajar.....ben pinter........

Sumber : suarasurabaya.net
Print Friendly and PDF